Terbaru

LightBlog

Thursday, October 26, 2017

Makalah Sistem Kekerabatan

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kekerabatan
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
            Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Struktur-struktur kekerabatan mencakup kekeluargaan dan bentuk kelompok yang merupakan perluasan keluarga seperti suku atau klen.
Ikatan diantara orang yang bukan kerabat melahirkan banyak macam bentuk pengelompokan mulai dari “persaudaraan sedarah” sampai persahabatan semacam “perkumpulan”. Umur dan ikatan yang terbentuk karena keinginan sendiri termasuk kedalam kategori bukan kerabat.
            Kekerabatan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara manusia yang memiliki asal usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis sosial maupun budaya. Dalam bahasa Indonesia ada istilah sanak saudara, kaum kerabat, ipar-bisan, yang dapat diartikan dengan kata family. Kata family berasal dari bahasa Belanda dan Inggris yang sudah umum dipakai dalam bahasa Indoneisa sehingga dapatlah dikatakan ia telah di Indonesianisasi.
             Dalam antropologi sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan (melalui hubungan darah atau dengan melalui hubungan status perkawinan). Pengertian bahwa seseorang dinyatakan sebagai kerabat bila ia memiliki pertalian atau ikatan darah dengan seseorang lainnya, contoh kongkrit dari hubungan darah ialah kakak-adik sekandung.
            Hubungan melalui perkawinan adalah bila seseorang menikah dengan saudaranya, maka ia menjadi kerabat akan seseorang yang dikawini oleh saudaranya itu, contoh kongkrit dari hubungan perkawinan ialah adik ipar atau kakak ipar  bibi, dari adik ibu.
            Manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai “hubungan dekat” ketimbang keturunan (juga disebut konsunguitas), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan diantara orang yang satu moyang.
            Hubungan kekerabatan adalah salah  satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran katagori dan silsilah, hubungan kekeluargaan dapat dihadirkan secara nyata(ibu saudara kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (misyalnya: ayah adalah seorang yang memilki anak).

B.       Pengertian sistem kekerabatan
1.        Patrilineal
            Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah.    Kata ini seringkali disamakan dengan patriarkat atau patriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu pateryang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah.
            Sementara itu, patriarkat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu pater yang berarti "ayah", dan archein yang berarti memerintah. Jadi, patriarki berarti kekuasaan berada di tangan ayah atau pihak laki-laki.
Penganut patrilineal, antara lain:
·         Bangsa Arab
·         Suku Rejang
·         Suku Batak
Lawan dari patrilineal adalah matrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ibu. Penganut adat matrilineal di Indonesia sebagai contoh adalah suku Minangkabau.
Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.
2.        Matrilineal
            Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Setiap anak yang lahir dalam sebuah keluarga minangkabau akan menjadi kerabat keluarga ibunya, bukan kerabat ayahnya yang biasa terjadi di suku-suku lain di Indonesia.
            Adapun ciri-ciri dari sistem Matrilineal yaitu sebagai berikut; 
1. Keturunan dihitung menurut garis ibu. 
2. Suku terbentuk menurut garis ibu 
3. Tiap orang diharuskan kawin dengan orang luar sukunya atau eksogami karena  di Minangkabau dilarang kawin sesuku.
4. Pembalasan dendam merupakan satu kewajiban bagi seluruh suku 
6. Perkawinan bersifat matrilokal, yaitu suami mengunjungi dan tinggal dirumah istrinya. 
7. Hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya dan dari saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan.
            Di dunia hanya beberapa suku saja yang menggunakan sistem Matrilineal ini, Yakni :
- Suku Minangkabau di Sumatera Barat, Indonesia
- Suku Indian di Apache Barat
- Suku Navajo, sebagian besar suku Pueblo, suku Crow, di Amerika Serikat
- Suku Khasi di Meghalaya, India Timur Laut
- Suku Nakhi di Provinsi Sichuan dan Yunnan, Tiongkok
- Beberapa suku kecil di kepulauan Asia Pasifik
            Dari beberapa suku tersebut diatas, Suku Minangkabau merupakan Suku terbesar penganut sistem kekerabatan yang menurut garis keturunan ibu ini. Matrilineal merupakan salah satu aspek dalam menentukan dan mendefinisikan identitas masyarakat . Kaum perempuan di memiliki kedudukan yang istimewa. Adat dan budayanya menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan.
             Dalam sistem keturunan matrilineal ini, ayah bukanlah anggota dari garis keturunan anak-anaknya. Dia dipandang tamu dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga. Secara tradisi, setidak-tidaknya, tanggung jawabnya sebagai  wali dari garis-keturunannya dan pelindung atas harta benda garis keturunan itu sekalipun dia harus menahan dirinya dari menikmati hasil tanah dan harta pusaka kaumnya istrinya.
            Salah satu implementasi dari sistem Matrilineal ini adalah penggunaan nama suku dibelakang nama asli. Hal ini dilakukan biasanya oleh mahasiswa perguruan tinggi kedinasan sebagai pola pengenalan budaya dan juga sebagai rasa menghargai dan kebanggaan terhadap budaya daerah sendiri. Jadi jangan heran ketika ada mahasiswa perguruan tinggi kedinasan khususnya yang di name tag atau papan namanya ditambahkan nama-nama yang agak sedikit asing bagi masyarakat seperti Tanjuang, Mandailiang, Koto, Chaniago, Sikumbang, Guci, Piliang, Kampay dan lain sebagainya, Karena itu merupakan bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap budaya daerah sendiri.

BAB III
PENUTUP

            Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.


            Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Sedangkan patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah.

No comments:

Post a Comment

Adbox