Terbaru

LightBlog

Thursday, October 26, 2017

Makalah Bentuk - Bentuk Komunikasi dan Bidang Komunikasi

BENTUK-BENTUK KOMUNIKASI DAN BIDANG KOMUNIKASI
Bentuk-Bentuk Komunikasi

A.    Komunikasi Intra personal
Komunikasi Intrapibadi, secara harfiah dapat diartikan sebagai komunikasi dengan diri sendiri. Hal ini menyangkut proses disaat diri (self) menerima stimuli dari lingkungan untuk kemudian melakukan proses internalisasi. Hal ini sering dijelaskan dengan proses ketika seseorang melakukan proses persepsi, yaitu proses ketika seseorang mengintrepretasikan dan memberikan makna pada stimuli atau objek yang diterima panca inderanya.

B.     Komunikasi Interpersonal

Secara umum komunikasi antar pribadi dapat diartikan sebagai proses pertukaran makna orang-orang yang saling berkomunikasi.
Pertama, K.A.P dimulai dengan diri pribadi (self). Berbagai persepsi komunikasi yang menyangkut pengamatan dan pemahaman berangkat dari diri sendiri.
Kedua,   KAP bersifat transaksional, hal ini mengacu pada tindakan pihak-pihak yang berkomunikasi secara serempak mengirim dan menerima pesan.
Ketiga,  KAP, mencangkup isi pesan dan hubungan yang bersifat pribadi (intimacy). Maksudnya, KAP tidak hanya sekedar berkenaan dengan isi pesan, tapi juga menyangkut siapa partner kita dalam berkomunikasi.
 Keempat, KAP mensyaratkan adanya kedekatan fisik anatar pihak-piha yang berkomunikasi.
Kelima, partisipan dalam KAP terlibat secara interdependent atau saling bergantung satu dengan lainnya.
Keenam, Komunikasi tidak dapat diubah atau diulang, jika kita sudah salah mengucapkan sesuatu kepada lawan bicara kita, mungkin kita bisa minta maaf, tetapi tidak berarti menghapus apa yang pernah kita ucapkan. 
C.    Komunikasi Kelompok
Secara umum komunikasi kelompok dapat diartikan sebagai interaksi tatap muka dari tiga atau lebih individu guna memperoleh maksud dan tujuan yang dikehendaki. Seperti berbagi informasi, pemeliharaan diri (self maintenance) atau pemecahan masalah, sehingga menumbuhkan karakteristik pribadi
masing-masing anggotanya.
Pertama, Tatap muka, mengandung makna bahwa dalam komunikasi kelompok setiap anggotanya harus dapat melihat dan mendengan anggota lainnya.
Kedua,        Jumlah partisipan dalam komunikasi kelompok berkisar tiga orang atau lebih. 
Ketiga,        Maksud dan tujuan dari komunikasi kelompok adalah untuk berbagi informasi, dan pemeliharaan diri (self maintenance). Jika tujuan komunikasi kelompok adalah berbagi informasi, maka komunikasi yang dilakukan adalah dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan. Jika tujuannya untuk pemeliharaan diri biasanya komunikasinya dituyjuan sebagai pemuasan kebutuhan pribadi anggota-anggotanya.
Keempat,  Kemampuan anggota untuk menumbuhkan karakteristik personal anggota lainnya. Maksudnya adalah secara tidak langsung masing-masing anggota berhubungan tidak saja dalam konteks kelompok, tetapi juga melibatkan sentuan antar pribadi.

D.    Komunikasi Organisasi
Komunikasi organisasi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai  komunikasi antar manusia (human communication) yang terjadi dalam  konteks organisasi. 
Dari pengertian tersbut, maka kita dapat memahami bahwasannya  komunikasi organisasi adalah proses komunikasi yang  berlangsung secara formal maupun non formal dalam sebuah system yang disebut organisasi. Yang bentuknya bisa diidentifikasikan dalam :
-          Downward Communication
-          Upward Communication
Horizontal Communication

E.     Komunikasi Massa
Suatu proses dimana organisasi media memproduksi dan menyebarkan pesan kepada public secara luas. Disisi lain  komunikasi massa juga diartikan sebagai proses komunikasi dimana, pesan dari media dicari, digunkan dan dikonsumsi oleh audiens.
Dari batasan singkat tersebut, kita dapat melihat bahwasannya karakteristik utama komunikasi massa adalah adanya media massa sebagai alat dalam penyebaran pesannya.

Ciri Komunikasi massa
1.      Komunikator melembaga
2.      Pesan  :
                 - Publicly
                 - Rapidly
                 - Transient
3.      Keserempakan
4.      Khalayak : heterogen dan Anonim
5.      Feed back tertunda
6.      Media: Mass media

Bidang Komunikasi
A.    Bidang Komunikasi sebagai unsur pelaksana mempunyai tugas pokok merencanakan, membagi tugas, memberi petunjuk, menyelia, mengatur, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan urusan pengembangan dan pengendalian multimedia serta diseminasi informasi.
B.      Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Komunikasi, mempunyai fungsi :
  1. perencanaan operasional Bidang Komunikasi;
  2. pembagian tugas penyelenggaraan Bidang Komunikasi meliputi urusan pengembangan dan pengendalian multimedia serta diseminasi informasi;
  3. pemberian petunjuk penyelenggaraan Bidang Komunikasi;
  4. penyeliaan bawahan dalam lingkup bidang tugasnya;
  5. pengaturan penyelenggaraan Bidang Komunikasi;
  6. pemfasilitasian penyelenggaraan  tugas Bidang Komunikasi;
  7. pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan tugas Bidang Komunikasi;
  8. pelaporan pelaksanaan tugas Bidang Komunikasi; dan
  9. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.
C.            Bidang Komunikasi, membawahkan:
  1. Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia; dan
  2. Seksi Diseminasi Informasi.
D.     Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia sebagai pembantu unsur pelaksana mempunyai tugas pokok memberi petunjuk, membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan operasional urusan pengawasan, pengendalian dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran radio/ televisi serta pengembangan kemitraan media (media cetak dan elektronik).
E.     Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Seksi    Pengembangan dan Pengendalian Multimedia, mempunyai fungsi:
  1. perencanaan kegiatan kerja Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
  2. pemberian petunjuk pelaksanaan urusan pengawasan, pengendalian dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran radio/ televisi serta pengembangan kemitraan media (media cetak dan elektronik);
  3. pembagian tugas pelaksanaan Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
  4. pembimbingan pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
  5. pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pengawasan, pengendalian dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran radio/ televisi serta pengembangan kemitraan media (media cetak dan elektronik);
  6. pengoreksian  pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
  7. pengawasan  bawahan dalam lingkup bidang tugasnya;
  8. pelaporan pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia; dan
  9. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.
F.      Seksi Diseminasi Informasi sebagai pembantu unsur pelaksana mempunyai tugas pokok memberi petunjuk, membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan operasional urusan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial serta pelaksanaan diseminasi informasi nasional.
G.     Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Seksi Diseminasi Informasi, mempunyai fungsi:
  1. perencanaan kegiatan kerja Seksi Diseminasi Informasi;
  2. pemberian petunjuk pelaksanaan urusan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial, pelaksanaan diseminasi informasi nasional, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kemitraan media;
  3. pembagian tugas pelaksanaan Seksi Diseminasi Informasi;
  4. pembimbingan pelaksanaan tugas Seksi Diseminasi Informasi;
  5. pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan urusan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial, pelaksanaan diseminasi informasi nasional, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kemitraan media;
  6. pengoreksian  pelaksanaan tugas Seksi Diseminasi Informasi;
  7. pengawasan  bawahan dalam lingkup bidang tugasnya;
  8. pelaporan pelaksanaan tugas Seksi Diseminasi Informasi; dan pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.



No comments:

Post a Comment

Adbox