BAB I
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pasar Uang
Pasar
uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan dalam suatu
pasar yang abstrak untuk memperoleh demand dan supply dana jangka
pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar
kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri.
Pasar
uang juga bisa diartikan sebagai suatu tempat pertemuan abstrak dimana
para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai
yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang
dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari
satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjual-belikan didalam pasar
uang.
B. Ciri-ciri Pasar Uang:
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
C. Pelaku Pasar Uang:
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana pensiun
4. Perusahaan asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga pemerintah
7. Lembaga keuangan lain
8. Individu masyarakat
Macam-macam transaksi yang terjadi pada pasar uang antara lain adalah:
a. Pasar Uang antar Bank
Pasar
uang anta bank merupakan transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari
suatu bank kepada bank yang lain. Bank yang mempunyai kelebihan dana
disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana
disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring
b. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga yang
dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan
untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar.
Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi
peredaran uang didlam masyarakat.
c. Suarat Berharga Pasar Uang
Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh
bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang
cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank
umum dan untuk menekan laju inflasi.
d. Sertifikat Deposito
Sertifikat
deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank
dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.
e. Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)
Pasar
valuta asing merupakan tempat seseorang dapat membeli atau menjual
sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Adapun
nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs valuta asing.
D. Fungsi dan Manfaat Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
b. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU);
c. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
d. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
e. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek.
f. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi.
g. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia.
Fungsi
lain dari pasar uang adalah sebagai sarana alternatif, khususnya bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta
lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk
menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan
kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai
kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam
bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.
MANFAAT PASAR UANG
· Manfaat menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan
1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring
· Manfaat investor yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang
1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan
3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu
· Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan
1. Manajemen
keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu
perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana
dan pembagian hasil operasi perusahaan.
2. Dapat memperoleh dana dengan cepat
3. Terpenuhinya
kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja
perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses
produksinya
2. Pasar Modal (Capital Market)
A. Pengertian Pasar Modal
Pasar
modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain
alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas,
asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak
sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para
investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham,
dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil
ekonomi secara keseluruhan.
Menurut
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan
bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan
publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga
profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal
sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
Menurut
Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan
antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan
dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45)
menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan
fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka panjang
disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu tahun.
Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau
sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah
(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar
modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial
market).
B. Pelaku Pasar Modal
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang
yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama
sebagai berikut
Emiten
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi
di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki
berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS), antara lain :
1. Perluasan
usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk
meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
Investor
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan
emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang
ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis
tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha
emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
· Memperoleh
deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa
bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
· Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
· Berdagang.
Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada
saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli
sahamnya.
Lembaga Penunjang
Fungsi
lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar
modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Penjamin emisi (underwriter)
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Perantara perdagangan efek (broker/ pialan
Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan
si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker
antara lain meliputi:
· Memberikan informasi tentang emiten
· Melakukan penjualan efek kepada investor
Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
· Pedagang dalam jual beli efek
· Sebagai perantara dalam jual beli efek
Penanggung (guarantor)
Lembaga
penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
· Menilai kekayaan emiten
· Menganalisis kemampuan emiten
· Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
· Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
· Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
· Bertindak sebagai agen pembayaran
Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan
diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek.
Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1. Sebagai pedagang efek
2. Penjamin emisi
3. Perantara perdagangan efek
4. Pengelola dana
Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan
investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan
dana.
Kantor administrasi efek
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya
1. Membantu emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan
INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL
a. Saham
Saham
adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT)
atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan
tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas
tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham
atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham
tersebut.
b. Obligasi
Obligasi
adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
c. Derivatif dari efek
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:
1. Right atau klaim
Right
adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang
akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan
kepada pihak lain.
2. Waran
Menurut
peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari
perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3. Obligasi konvertibel
Obligasi
konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
4. Saham deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham
deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin
menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam
perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.
5. Saham bonus
Perusahaan
menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.
6. Sertifikat ADR/CDR
American
Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di
Amerika.
7. Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan
uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk
diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.
C. Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana (Primary Market )
Pasar
Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para
pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer)
sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya
dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar
perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public
berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam
pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan.
Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan
memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu
dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur
pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang
adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan
pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market )
Pasar
sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara
investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam
waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek
tersebut harus dicatatkan di bursa. Dengan adanya pasar sekunder para
investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat
bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun
investor lembaga dan perseorangan.
Harga
saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak
yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan
pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya
tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
Bursa regular
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Bursa parallel
Bursa
paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang
terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder
yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan
Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter
karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu
tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
D. Fungsi dan Manfaat Pasar Modal
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
a. Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan
dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal.
Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan
lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
b. Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah
jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan
deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya
(pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat
dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
c. Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
d. Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan
pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang
berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
e. Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap
deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak
oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan
meningkatkan pendapatan negara.
f. Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas
dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat
(padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan
berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Manfaat Pasar Modal
Terdapat
banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh
emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat
pasar modal antara lain adalah (Agus Sartono, 1996:43):
1. Manfaat bagi emiten
Dalam
kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan
sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal
menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
b. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.
c. Solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan
ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan
dana tidak terbatas.
d. Cost
flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal
perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang
beresiko tinggi.
e. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat
2. Bagi investor
Pasar
modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang
dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar
modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti
saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit. Investasi di pasar modal
memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektor
perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih berbagai jenis
efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal bagi para investor
adalah:
a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
b. Sebagai
pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang
obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.
c. Bagi
pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi
pemegang obligasi.
d. Dapat
dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke
saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
e. Dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk
memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.
3. Bagi lembaga penunjang
Berkembangnya
pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi
lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya
masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan
lembaga penunjang.
4. Bagi manajer keuangan
a. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
b. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
c. Penyebaran
kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha
yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional
5. Bagi pemerintah
Perkembangan
pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan
pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan
yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu
perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang langsung
dirasakan oleh pemerintah adalah:
a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.
b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih professional.
c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.
E. Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
Persamaan Pasar uang dan pasar modal :
1. Sama-sama
bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang
sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual
instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank
syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan
lain-lain.
2. Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
3. Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal :
1. Produk
Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama
sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal
bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
2. Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
3. Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
4. Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5. Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6. Produk
kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko
nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya
tinggi dengan return yang tinggi pula.
No comments:
Post a Comment