BAB II
PEMBAHASAN
METODE SUTDY FILSAFAT ISLAM
A. Pengertian Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang
berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasafilsafat berarti
cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini.
Al-syaibani
berpendapat bahwa filsafat bukanlah ilmu itu sendiri, melainkan cinta
terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan, memutuskanperhatian padanya
dan menciptakan sikap positf terhadapnya. Untuk ini iya mengatakan bahwa
filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan
akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selenjutnya kata islama berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang berarti putih, tunduk, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa,
Aman,
dan damai, selanjutnya islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama
yang ajaran-ajarannya diwahyukan tuhan kepada masayarakat manusia
melalu nabi muhammad Saw, sebagai rasul. Islam pada hakikatnya membawa
ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai suatu segi, tetapi mengenai
berbagai segi kehidupan manusia.
Sumber ajaran-ajaran islam itu berbagai aspek itu iyalah alquran dan hadis.
Selanjutnya
dijumpai pula pengertian filsafat islam yang dikemukakan amin abdullah.
Dalam hubungan ini ia mengatakan: “meskipun saya tidak setuju untuk
mengatakan bahwa filsafat islam tidak lain dan tidak bukan adalah rumus
pemikiran muslim yang ditempeli begitu sajadengan konsep dan filsafat
yunani, namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang menghubungkan
gerakan pemikiran filsafat islam era kerajan abbasiyah dan dunia luar
diwilayah islam, tidak lain adalah proses panjang asimilasi dan
akultransi kebudayan islam dan kebudayan yunani lewat karya-karya
filosof muslim, seperti:
Al-Kindi (185H/801M -260H./873M.)
Al-Farabi (258M/870M-339H/950M.)
Ibnu Miskawih (320H./923M-421H/1030M.)
Ibnu Sina (370H/980M-428H/1037M.)
Al-Ghazali (450H/1050M-505H/1111M.)
Ibnu Rusyd (520H/1126M-595H/1198M.)
Filsafat profektif (kenabian), sebagai contoh: tidak dapat kita peroleh dari karya-karya yunani. Filsafat kenabian adalah: tradde mark filsafat islam. Filsafat islam dalam arti islamic philosophy yaitu suatu filsafat yang islami.
Berdasarkan bebrapa pendapat di atas, filsafat islam dapat diketahui
Melalui lima cirinya sebagai berikut:
Pertama: dilihat
dari segi sifat dan coraknya, filsafat islam berdsarkan pada ajaran
islam yang bersumberkan al-quran dan hadis. Dengan sifat dan coraknya
yang demikian itu, filsafat islam berbeda dengan filsafat yunani atau
filsafat barat pada umumnya yang semata-mata mengandalkan akal pikiran (rasio).
Kedua:
dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya, filsafat isla mencakup
pembahasan bidang fisika atau alam raya selanjutnya tersebut bidang
kosmologi: masalah ketuhannan dan hal-hal lain yang bersifat non
matrial, yang selanjutnya bersifat metafisika: masalah kehidupan di
dunai, kehidupan akhirat, masalah ilmu pengetahuan, kebudayan dan lain
sebagainya, kecuali masalah zat tuhan
Ketiga:
di lihat dari segi datangnya, filsafat islam sejalan dengan
perkembangan ajaran islam itu sendiri, tepatnya bagian ajaran islam
memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis .
Keempat: dilihat
dari segi mengembangkannya, filsafat islam dalam arti matri pemikiran
filsafatnya, bukan kajian sejarahnya, disajikan oleh orang-orang yang
beragama islam seperti: al-kindi, al-farabi, ibnu rusyd, ibnu sina,
al-ghazali, ibnu tupail, ibnu bajjah.
Kelima:dilihat
dari segi kedudukannya, filsafat islam sejajar dengan bidang study
keislaman lainnya seperti piqih, ilmu kalam, tasawuf,sejarah kebudayaan
islam dan pendidikan islam.
B. Model-Model Penelitian Filsafat Islam
Dibawah
ini kita sajikan berbagai penelitan filsafat islam yang di lakukan para
ahli dengan tujuan untuk mejadikan bahan perbandingan bagi pengembang
filsafat islam selanjutnya.
1. Model M.Amin Abdullah
Amin abdullah mengambil bidang penelitian pada masalah filsafat islam. Hasil penelitannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul the idea of universality etbikal norm in ghazali and kant. Dilihat
dari segi judulnya, penelitan ini mengambil metode penelitan kepustakan
yang bercorak deskriptif, yaitu penelitan yang mengambil bahan-bahan
kajian pada berbagai sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang diteliti
itu sendiri (suber primer), maupun sumber yang dilakukan oleh orang lain
mengenai tokoh yang diteliti itu (sumber sukunder). Bahan-bahan
tersebut selanjutnya diteliti keotentikanya secara seksama,
diklasifikasikan menurut variabel yang di teliti dalam hal ini masalah
etika: dibandingkan antara satu sumber lainnya deskripskan (diuraikan
menurut logika berpikir tertentu), dianalisis dan disimpulkan.
2. Model Otto Horrassowitz, Majid Fakbry Dan Harun Nausiton
Dalam bukunya berjudul history of muslim philosophy, yang diterjemahkan dan disunting oleh M.M. Syarif kedalam bahasa indonesia menjadi para filosof muslim, otto horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat islam yang berasal dari tokoh-tokoh Filosof
aabad klasik, yaitu al-kindi, al-razi, al-parabi, ibnu miskawaih, ibnu
sina, ibnu bajjah, ibnu tufail, ibnu rusyd, dan nasir al-din al-tusi.
Dari al-kindi dijumpai pemikiran filsafat tentang tuhan, keterhingan,
ruh dan akal.
Dari
al-razi dijumpai pemikiran filsafat tentang teologi, moral, metode,
metafisika, tuhan, ruh, materi, ruang, dan waktu. Dari al-farabi
dijumpai pemikiran filsafat tentang logika, kesatuan filsafat, teori
sepuluh kecerdasan, teori tentang akal, teori tentang kenabian, serta
penafsiran tentang al-quran, selanjut nya dari ibnu miskawih dijukpai
pemikiran filsafat tentang moral pengobatan rohani, dan filsafat
sejarah. Dalam pada itu dari ibnu sina dikemukakan pemikiran filsafat
tentag ujud, hubungan jiwa dan raga, ajaran kenabian, tuhan dan dunia.
Dari ibnu bajjah dijumpai pemikiran filsafat tentang materi dan bentuk,
pisikologi, akal dan pengetahuan, tuhan, sumber pengetahuan, politik,
etika, dan tasawuf. Dari ibnu tufail dikemukakan pemikiran filsafat
tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melngkapi yang dikemas
dalam novel fiktifnya berjudul hay ibnu yaqzan yang telah
terjemah dalam bahasa indonesia: tujuan risalah, doktrin tentang dunia,
tuhan, kosmologi cahaya, epistomologi, etkia, filsafat, dan agama.
Selanjudnya dari ibnu rusyid, dikemukakan pemikiran filsafat tentang
hubungan filsafat dan agama, dan jalan menuju wujud. Dalam pada itu dari
nasir al-din tusi dikemukakan pemikiran filsafat tentang akhlak nasiri ilmu rumah tangga, politik sumber filsafat praktis, pisikolog, metafisika, tuhan, ceratio ex nihilo, kenabian,baik dan buruk, serta logika.
3. Model Ahmad faud al-ahwani
Ahmad
faud al-ahwani termasuk pemikiran modren dari mesir yang banyak
mengkaji dan meneliti bidang filsafat islam. Salah satu karyanya dalam
bidang filsafat berjudul filsafat islam. Dalam bukunya ini ia selain meyajikan sekitar problem filsafat islam juga menyajikan tentang zaman penerjemahan,
dan filsafat yang berkembang di kawasan masyirqi dan magribi. Dikawas
magribi ia kemukakan ibnu bajjah, ibnu tufail dan ibnu rusiyd. Selain
menggemukakan riwyat hidup serta karya dari masing-masing tokoh pilosif
tersebut, di kemukakan tentang jasa dari masing-masing filosof tersebut
serta pemikirannya dalam bidang filsafat.
Dengan
demikian, metode penelitian yang ditempuh ahmad puad al-ahwani adalah
peneliti kepustakaan, sifat dan corak nya adalah penelitian deskriptif,
kualitatif, penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang menggunakan
bahan-bahan kepustakaan. Sedang kan pendekatan nya adalah pendekatan
yang bersifat cmpuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan,
dan tokoh melalui pendekatan historis, yang mencoba menjelaskan latar
belakang timbulnya pemikiran filsafat dalam islam, sedangkan dengan
pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat
tinggal mereka, dan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai
pemikirn filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakan nya.
Berbagai
hasil penelitan yang di lakukan oleh Para ahli mengenai filsafat islam
tersebut memberi kesan kepada kita, bahwa pada umumnya penelitan yang
yang dilakukan bersifat penelitaian kepustakan, yaitu penelitian yang
menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber wujudkannya. Metode yang
digunkan umumnya bersifat deskriptif
analitis, sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan
historis, kawasan, dan suptansial penelitian dan pengajian filsasfat
demekian sulit diharapkan dapat melahirkan paraa filosof. Penelitian
tersebut belum berhasil mengangkat dasar pemikiran yang membentuk
filsafat itu sendiri. Pengkaji filsafat biasanya terbiasa dengan diskusi
dan perbincangan yang begitu mendalam tentang uraian-uraian kutipan
filosopis, hampir seolah-olah kutipan-kutipan filosopis itu baru saja
dihasilkan dan seolkah olah tidak mengalami kesulitan interprestasi yang
melelahkan.
Sesungguhnya
masih banyak hasil penelitian yang dilakukan para ahli dibidang
filsafat islam yang tidak dikemukakan seluruhnya disini. Ahmad hanafi,
M.A misalnya menulis buku berjudul pengantar filsafat islam dalam
buku yang merupakan hasil penelitian kepustakaan itu dikemukakan
tentang pemikiran filsafat al-kindi, al-farabi, ikhwanusshafa, dan ibnu
sina, fazlur rahman dalam buku islam juga memuat pembahasan tentang
filsafat islam yang didasarkan pada rujukan dibidang kefilsafatan.
Fazlur rahman mengatakan bahwa sistem filsafat islam yang disusun
merupakan suatu kreasi mulia dalam kebudayaan islam. Dalam sistem itu
sendiri terdapat suatu hasilyang mengagumkan baik dalam landsan etosnya
maupun struktur aktualnya. Filsafat itu menggabarkan suatu bagian
penting yang murni dalam pemikiran manusia karna ia berada dalam ambang
antara masa purba dan masa modren. Namun, berhadap dengan agama islam,
filsafat itu menciptakan suatu situasi yang brbahaya untuk diri sendiri.
Dalam doktrin-doktrin filsafat aktual tidak terlalu banyak menerangkan
pekerjaan-pekerjaan keduniaan yang berbahaya, namun digunakan dalam
beberapa kebijaksanaan utusan pengadilan agama dan merupakan
implikasinya terhadap syariah. Apa yang dikemukakan para peneliti
terhadap pemikiran filsafat islam tersebut nampak selalu menyajikan
tokoh yang dari satu sisi ada tokoh yang Bersama diteliti, dan ada pula
tokoh yang tidak diangkat. Kita tidak tahu persis mengapa hal ini
terjadi. Apakah karena keterbatasan sumber rujukan yang dimiliki
masing-masing atau karena maksud lainnya yang disebabkan karena
penelitian tersebut kurang tertarik atau tidak sejalan dengan tokoh
filosof yang diteliti.
Dewasa ini tahap demi setahap pemikiran filsafat islam atau
berpikir secara filosopis sudah mulai diterima masyarakat. Berbagai
kajian dibidang keagamaan selalu dilihat dari segi pemikiran
filosopisnya, sehingga makna subtansial, hakikat, inti, dan pesan
spritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut dapat ditangkap dan
dihayati dengan baik. Tanpa bantuan filsafat, masyarakat akan cendrung
terjebak kedalam bentuk ritualistik semata-mata tanpa tahu tanpa pesan
filosopis terkandung dalam ajaran tersebut filsafat juga semakin
diperlukan dalam situasi yang semakin memadu dan menyatu antara satu
bidang pengetahuan dengan pengetahuan lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
filsafat
berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat,
dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Dewasa ini tahap demi setahap pemikiran filsafat islam atau
berpikir secara filosopis sudah mulai diterima masyarakat. Berbagai
kajian dibidang keagamaan selalu dilihat dari segi pemikiran
filosopisnya, sehingga makna subtansial, hakikat, inti, dan pesan
spritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut dapat ditangkap dan
dihayati dengan baik.
B. Saran
Sebagai penulis dalam peroses belajar dan tersusunnya makalah ini, penulis berharap mkalah ini dapat
dijadikan sebagai bahan pembelajaran dan tambahan informasi agar tujuan
utama dari penyusun makalah ini sebagai sumber ilmu biar
terujud.kemudian yang paling utama sekali kepada pembaca yang budiman
agar memberi kertikan dan masukan yang bersifat membangun demi
kesempurnan penyusun makalah.
No comments:
Post a Comment