BENTUK-BENTUK KOMUNIKASI DAN BIDANG KOMUNIKASI
A. Komunikasi Intra personal
Komunikasi
Intrapibadi, secara harfiah dapat diartikan sebagai komunikasi dengan
diri sendiri. Hal ini menyangkut proses disaat diri (self) menerima
stimuli dari lingkungan untuk kemudian melakukan proses internalisasi.
Hal ini sering dijelaskan dengan proses ketika seseorang melakukan
proses persepsi, yaitu proses ketika seseorang mengintrepretasikan dan
memberikan makna pada stimuli atau objek yang diterima panca inderanya.
B. Komunikasi Interpersonal
Secara umum komunikasi antar pribadi dapat diartikan sebagai proses pertukaran makna orang-orang yang saling berkomunikasi.
Pertama,
K.A.P dimulai dengan diri pribadi (self). Berbagai persepsi komunikasi
yang menyangkut pengamatan dan pemahaman berangkat dari diri sendiri.
Kedua, KAP
bersifat transaksional, hal ini mengacu pada tindakan pihak-pihak yang
berkomunikasi secara serempak mengirim dan menerima pesan.
Ketiga, KAP,
mencangkup isi pesan dan hubungan yang bersifat pribadi (intimacy).
Maksudnya, KAP tidak hanya sekedar berkenaan dengan isi pesan, tapi juga
menyangkut siapa partner kita dalam berkomunikasi.
Keempat, KAP mensyaratkan adanya kedekatan fisik anatar pihak-piha yang berkomunikasi.
Kelima, partisipan dalam KAP terlibat secara interdependent atau saling bergantung satu dengan lainnya.
Keenam, Komunikasi
tidak dapat diubah atau diulang, jika kita sudah salah mengucapkan
sesuatu kepada lawan bicara kita, mungkin kita bisa minta maaf, tetapi
tidak berarti menghapus apa yang pernah kita ucapkan.
C. Komunikasi Kelompok
Secara
umum komunikasi kelompok dapat diartikan sebagai interaksi tatap muka
dari tiga atau lebih individu guna memperoleh maksud dan tujuan yang
dikehendaki. Seperti berbagi informasi, pemeliharaan diri (self
maintenance) atau pemecahan masalah, sehingga menumbuhkan karakteristik
pribadi
masing-masing anggotanya.
Pertama,
Tatap muka, mengandung makna bahwa dalam komunikasi kelompok setiap
anggotanya harus dapat melihat dan mendengan anggota lainnya.
Kedua, Jumlah partisipan dalam komunikasi kelompok berkisar tiga orang atau lebih.
Ketiga, Maksud
dan tujuan dari komunikasi kelompok adalah untuk berbagi informasi, dan
pemeliharaan diri (self maintenance). Jika tujuan komunikasi kelompok
adalah berbagi informasi, maka komunikasi yang dilakukan adalah
dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan. Jika tujuannya untuk
pemeliharaan diri biasanya komunikasinya dituyjuan sebagai pemuasan
kebutuhan pribadi anggota-anggotanya.
Keempat, Kemampuan
anggota untuk menumbuhkan karakteristik personal anggota lainnya.
Maksudnya adalah secara tidak langsung masing-masing anggota berhubungan
tidak saja dalam konteks kelompok, tetapi juga melibatkan sentuan antar
pribadi.
D. Komunikasi Organisasi
Komunikasi organisasi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai komunikasi antar manusia (human communication) yang terjadi dalam konteks organisasi.
Dari pengertian tersbut, maka kita dapat memahami bahwasannya komunikasi organisasi adalah proses komunikasi yang berlangsung secara formal maupun non formal dalam sebuah system yang disebut organisasi. Yang bentuknya bisa diidentifikasikan dalam :
- Downward Communication
- Upward Communication
Horizontal Communication
E. Komunikasi Massa
Suatu proses dimana organisasi media memproduksi dan menyebarkan pesan kepada public secara luas. Disisi lain komunikasi massa juga diartikan sebagai proses komunikasi dimana, pesan dari media dicari, digunkan dan dikonsumsi oleh audiens.
Dari
batasan singkat tersebut, kita dapat melihat bahwasannya karakteristik
utama komunikasi massa adalah adanya media massa sebagai alat dalam
penyebaran pesannya.
Ciri Komunikasi massa
1. Komunikator melembaga
2. Pesan :
- Publicly
- Rapidly
- Transient
3. Keserempakan
4. Khalayak : heterogen dan Anonim
5. Feed back tertunda
6. Media: Mass media
Bidang Komunikasi
A. Bidang
Komunikasi sebagai unsur pelaksana mempunyai tugas pokok merencanakan,
membagi tugas, memberi petunjuk, menyelia, mengatur, mengevaluasi, dan
melaporkan pelaksanaan urusan pengembangan dan pengendalian multimedia
serta diseminasi informasi.
B. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Komunikasi, mempunyai fungsi :
- perencanaan operasional Bidang Komunikasi;
- pembagian tugas penyelenggaraan Bidang Komunikasi meliputi urusan pengembangan dan pengendalian multimedia serta diseminasi informasi;
- pemberian petunjuk penyelenggaraan Bidang Komunikasi;
- penyeliaan bawahan dalam lingkup bidang tugasnya;
- pengaturan penyelenggaraan Bidang Komunikasi;
- pemfasilitasian penyelenggaraan tugas Bidang Komunikasi;
- pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan tugas Bidang Komunikasi;
- pelaporan pelaksanaan tugas Bidang Komunikasi; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.
C. Bidang Komunikasi, membawahkan:
- Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia; dan
- Seksi Diseminasi Informasi.
D. Seksi
Pengembangan dan Pengendalian Multimedia sebagai pembantu unsur
pelaksana mempunyai tugas pokok memberi petunjuk, membagi tugas,
membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan
operasional urusan pengawasan, pengendalian dan pembinaan
penyelenggaraan penyiaran radio/ televisi serta pengembangan kemitraan
media (media cetak dan elektronik).
E. Untuk
menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia, mempunyai fungsi:
- perencanaan kegiatan kerja Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
- pemberian petunjuk pelaksanaan urusan pengawasan, pengendalian dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran radio/ televisi serta pengembangan kemitraan media (media cetak dan elektronik);
- pembagian tugas pelaksanaan Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
- pembimbingan pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
- pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pengawasan, pengendalian dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran radio/ televisi serta pengembangan kemitraan media (media cetak dan elektronik);
- pengoreksian pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia;
- pengawasan bawahan dalam lingkup bidang tugasnya;
- pelaporan pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan dan Pengendalian Multimedia; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.
F. Seksi
Diseminasi Informasi sebagai pembantu unsur pelaksana mempunyai tugas
pokok memberi petunjuk, membagi tugas, membimbing, memeriksa,
mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan operasional urusan
koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial serta
pelaksanaan diseminasi informasi nasional.
G. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Seksi Diseminasi Informasi, mempunyai fungsi:
- perencanaan kegiatan kerja Seksi Diseminasi Informasi;
- pemberian petunjuk pelaksanaan urusan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial, pelaksanaan diseminasi informasi nasional, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kemitraan media;
- pembagian tugas pelaksanaan Seksi Diseminasi Informasi;
- pembimbingan pelaksanaan tugas Seksi Diseminasi Informasi;
- pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan urusan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial, pelaksanaan diseminasi informasi nasional, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kemitraan media;
- pengoreksian pelaksanaan tugas Seksi Diseminasi Informasi;
- pengawasan bawahan dalam lingkup bidang tugasnya;
- pelaporan pelaksanaan tugas Seksi Diseminasi Informasi; dan pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.
No comments:
Post a Comment